Eks Marinir AS Dituduh Melakukan Spionase Di Rusia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Jumat, 04 Januari 2019, 12:12 WIB
Eks Marinir AS Dituduh Melakukan Spionase Di Rusia
Ilustrasi/Net
rmol news logo Seorang mantan Marinir Amerika Serikat yang ditahan di Rusia telah dituduh melakukan spionase.

Begitu kabar yang dirilis kantor berita Interfax pada hari Kamis (3/1). Itu berarti, dia dapat menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Layanan keamanan negara FSB Rusia menahan Paul Whelan yang berusia 48 tahun di Moskow pada Jumat pekan lalu karena dicurigai sebagai mata-mata.

FSB kemudian membuka kasus pidana terhadap Whelan tetapi tidak memberikan rincian kegiatan spionase yang diduga.

Pengacara Whelan, Vladimir Zherebenkov, menolak mengomentari dakwaan itu tetapi mengatakan kepada Reuters bahwa di bawah ketentuan perintah penangkapan, Whelan diperkirakan akan tetap ditahan di Moskow hingga setidaknya 28 Februari mendatang.

"Saya menganggap penahanan dan penangkapannya tidak berdasar. Ini didasarkan pada anggapan simpatisan bahwa ia akan menghambat proses penyelidikan. Kami meminta jaminan sebagai gantinya," kata Zherebenkov.

Sehari sebelumnya, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo mengatakan bahwa Amerika Serikat telah meminta Rusia untuk menjelaskan penangkapan Whelan dan akan menuntut agar dia segera kembali jika ditemukan bahwa penahanannya tidak sah.

Sementara itu keluarga Whelan mengatakan bahwa dia mengunjungi Moskow untuk pernikahan seorang pensiunan Marinir dan tidak bersalah atas tuduhan spionase terhadapnya.

Di bawah hukum Rusia, spionase dapat membawa hukuman antara 10 dan 20 tahun penjara. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA