Perancis Tangkap Pemimpin Gerakan Rompi Kuning

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 03 Januari 2019, 20:59 WIB
Perancis Tangkap Pemimpin Gerakan Rompi Kuning
Eric Drouet/The Guardian
rmol news logo Polisi Perancis  menahan salah satu pemimpin gerakan anti-pemerintah gilets jaunes atau gerakan rompi kuning, karena mengorganisir protes tidak sah.

Dia adalah Eric Drouet, seorang pengemudi truk. Dia tercatat pernah menghadapi persidangan pada bulan Juni 2018 lalu karena membawa senjata kategori D yang dilarang.

Dia ditangkap oleh polisi pada Rabu malam (2/1), ketika dia menuju Champs Élysées di Paris, tempat beberapa demonstran telah menunggunya.

Mereka mengatakan mereka hanya bermaksud menyalakan lilin untuk orang-orang yang terluka selama demonstrasi atau tewas dalam kecelakaan di jalan selama enam minggu protes di jalanana.
Protes rompi kuning sendiri dimulai pada November 2018 lalu sebagai pemberontakan pajak bahan bakar tetapi kemudian berubah menjadi gerakan melawan presiden, Emmanuel Macron, dan kebijakan terlihat menguntungkan orang kaya.

Pengacara Drouet menyebut penangkapan itu benar-benar tidak dapat dibenarkan dan arbitre. Dia mengatakan Drouet berniat untuk meletakkan lilin di Place de la Concorde di Paris kemudian bertemu orang lain di tempat pribadi.

Sementara itu, Menteri Ekonomi Perancis, Bruno Le Maire membela penangkapan Drouet.

"Adalah normal bahwa ketika Anda melanggar hukum republik, Anda menghadapi konsekuensinya," tegasnya seperti dimkuat The Guardian. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA