Komisi Eropa mengeluarkan pernyataan bahwa aturan yang diadopsi awal tahun ini, mulai berlaku pada hari Jumat (28/12). Aturan baru itu akan membantu penjaga perbatasan untuk memantau dengan lebih baik siapa yang melintasi perbatasan Uni Eropa.
Aturan, yang diusulkan pada Desember 2016, akan memperkuat basis data keamanan dan manajemen perbatasan Eropa yang paling banyak digunakan.
"Basis data yang ditingkatkan, menurut pernyataan itu, juga akan mendukung polisi dan penegak hukum dalam menangkap para penjahat dan teroris berbahaya, dan menawarkan perlindungan yang lebih besar untuk anak-anak yang hilang dan orang dewasa yang rentan, sesuai dengan aturan perlindungan data baru," begitu bunyi keterangan tersebut seperti dimuat
Press TV.
Komisioner Eropa untuk Migrasi, Negeri dan Kewarganegaraan Dimitris Avramopoulos menjelaskan bahwa aturan tersebut membantu menutup kesenjangan keamanan kritis di Uni Eropa yang terjadi saat ini.
"Negara-negara Anggota akan memiliki kewajiban untuk memperkenalkan peringatan terorisme ke dalam Sistem Informasi Schengen yang diperkuat," katanya.
"Siapa pun yang mengancam tidak akan luput dari perhatian," sambungnya.
Sistem ini juga akan disiagakan bagi penduduk ilegal di wilayah Schengen dan akan mempercepat proses pengembalian pengungsi ke negara yang disyaratkan.
[mel]
BERITA TERKAIT: