Al Jazeera memuat, Selman Gulen dijatuhi hukuman karena dinilai telah menjadi anggota organisasi teroris. Jaksa meminta dia dijatuhi hukuman 7,5 hingga 15 tahun penjara.
Selman Gulen membantah semua tuduhan yang dilayangkan padanya. Dia mengatakan kepada pengadilan di ibukota, Ankara, bahwa dia hanya pernah bertemu pamannya sekali dalam hidupnya.
Salman menuduh bahwa pengadilan menghukumnya hanya karena dia adalah seorang kerabat Gulen dan menuntut pembebasannya.
Otoritas Turki diketahui menyalahkan Fethullah Gulen dan gerakan FETO-nya karena upaya kudeta pada 15 Juli 2016 oleh sebuah faksi di militer.
Gulen membantah ada peran dalam kudeta yang gagal yang menewaskan lebih dari 250 orang dan melukai 2.000 lainnya itu.
Gulen yang pernah menjadi sekutu Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, saat ini diketahu tinggal di pengasingan di Amerika Serikat.
Turki juga menganggap gerakan Gulen sebagai kelompok "teroris" dan telah menangkap ribuan orang yang diduga memiliki hubungan dengannya.
[mel]
BERITA TERKAIT: