Keduanya adalah Adam Thomas berusia 22 tahun, dan Claudia Patatas berusia 38 tahun. Mereka termasuk di antara enam orang yang dijatuhi hukuman karena menjadi anggota kelompok aksi nasional teroris yang dilarang.
Thomas dipenjara selama enam setengah tahun dan Patatas selama lima tahun, setelah dinyatakan bersalah atas keanggotaan organisasi yang dilarang tersebut.
Pengadilan Birmingham mengungkapkan fakta bahwa mereka memberi bayi mereka sendiri nama tengah Adolf sebagai bentuk kekaguman mereka pada Hitler.
Mereka juga menghiasi rumah mereka dengan bantal swastika dan bendera Ku Klux Klan.
Pasangan itu dijatuhi hukuman bersama rekan sesama neo-Nazi, yakni Darren Fletcher, Daniel Bogunovic, Joel Wilmore dan Nathan Pryke.
Hakim menyebut tujuan organisasi itu mengerikan.
"Tujuannya adalah menggulingkan demokrasi di negara ini dengan kekerasan dan pembunuhan serius, dan pengenaan negara bergaya Nazi yang akan membasmi seluruh lapisan masyarakat dengan kekerasan seperti itu dan pembunuhan massal," ungkap Hakim seperti dimuat
The Independent.
"Penghapusan orang-orang yang dianggap lebih rendah karena tidak lebih dari warna kulit mereka, atau agama mereka," tambahnya.
[mel]
BERITA TERKAIT: