Antisipasi Tumpahan Minyak, Menhub Segera Siapkan Regulasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Rabu, 28 November 2018, 17:14 WIB
Antisipasi Tumpahan Minyak, Menhub Segera Siapkan Regulasi
Foto: Repro
rmol news logo Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan bahwa pihaknya akan segera menyiapkan regulasi untuk mengantisipasi kembali terjadinya tumpahan minyak di perairan Indonesia.

Hal tersebut disampaikannya dalam simposium internasional lingkungan kelautan yang digelar oleh Slikcbar Indonesia dan Universitas Balikpapan di Hotel Fairmount, Senayan, Jakarta, Rabu, (28/11).

"Tumpahan minyak ini ada yang sudah terjadi dan mungkin akan terjadi lagi. Jadi yang akan datang kita akan segera menyiapkan regulasi-regulasi yang memang mendukung agar tumpahan minyak tidak terjadi. Sekalipun nanti kembali terjadi akan ada tindakan preventif," ujarnya dalam simposium yang digelar guna membahas solusi penanggulangan tumpahan minyak di laut peraian Indonesia tersebut, seperti keterangan yang diterima redaksi.

Bukan hanya itu, dia menambahkan bahwa pihaknya juga akan mendukung segala kegiatan yang dibuat oleh Kementerian lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai leading sektor.

Diketahui, KLHK sendiri merupakan leading sektor dari penanganan tumpahan minyak di Balikpapan yang beberapa waktu lalu terjadi.

"Karena ada kerugian materil yang tidak terhitung dari tumpahan minyak tersebut yaitu biota laut yang pasti akan terdampak," ujarnya.

Sementara itu, Chairman Slickbar Indonesia Bayu Satya B.S mengungkapkan bahwa diperlukan sinergitas bersama antar pihak terkait dengan penyelesaian tumpahan minyak yang terjadi di Indonesia.

Hal tersebut harus dilakukan lantaran penyelesaian masalah tumpahan minyak di Indonesia tidak kunjung terselesaikan selama ini.

“Kita harus bersama-bersama sinergi untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tandasnya. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA