Kementerian Pariwisata Israel dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa pemerintah Israel akan mendukung tantangan hukum yang diajukan oleh para pemukim di Tepi Barat kepada Airbnb.
Pihak Airbnb mengatakan telah membuat keputusan tersebut karena menilai bahwa permukiman merupakan inti dari konflik Israel-Palestina.
Langkah itu mempengaruhi sekitar 200 daftar akomodasi sewa di Tepi Barat yang diduduki.
Dimuat
BBC, pemukiman Yahudi di wilayah yang diduduki oleh Israel dalam perang Timur Tengah 1967 dianggap ilegal di bawah hukum internasional, meskipun Israel membantah hal ini.
Human Rights Watch menyebut keputusan Airbnb sebagai langkah positif dan mendesak perusahaan dan layanan pariwisata lainnya untuk mengikutinya.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: