
Seorang hakim Amerika Serikat membokir sementara perintah yang dikeluarkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang melarang suaka bagi imigran yang memasuki negara itu secara ilegal dari Meksiko.
Hakim Distrik Amerika Serikat Jon Tigar di San Francisco mengeluarkan perintah penahanan sementara terhadap aturan suaka tersebut.
Perintah Tigar berlaku segera, berlaku secara nasional, dan berlangsung hingga setidaknya 19 Desember mendatang ketika hakim menjadwalkan sidang untuk mempertimbangkan perintah yang lebih lama.
Dikabarkan
Reuters, kelompok-kelompok hak sipil sebelumnya menggugat kebijakan Trump dengan alasan bahwa keputusan Trump pada 9 November lalu melanggar hukum administratif dan imigrasi.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: