Istri Najib Razak Bantah 17 Tuduhan Pencucian Uang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 04 Oktober 2018, 11:23 WIB
Istri Najib Razak Bantah 17 Tuduhan Pencucian Uang
Rosmah/Net
rmol news logo Istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak yakni Rosmah Mansor didakwa dengan 17 tuduhan pencucian uang dan penghindaran pajak pada Kamis pagi (4/10).

Di pengadilan, Rosmah yang berusia 66 tahun ini menyangkal semua tuduhan dan mengaku tidak bersalah atas dakwaan tersebut.

Jaminan telah ditetapkan sebesar 2 juta ringgit, dengan 500 ribu ringgit yang harus dibayarka pekan ini. Sisanya akan jatuh tempo pada 11 Oktober mendatang.

Dikabarkan Channel News Asia, penuntutan sebelumnya berpendapat untuk jaminan harus ditetapkan sebesar 10 ringgit dengan syarat paspornya diserahkan dan dia tidak diizinkan untuk menemui saksi dari pihak penuntut.

Rosmah sebelumnya menghabiskan satu malam di tahanan setelah dia ditangkap hari Rabu (3/10) oleh bandan anti korupsi di negara tersebut dan dibawa ke Kompleks Pengadilan Kuala Lumpur.

Penahanannya menyusul tiga putaran interogasi oleh pejabat anti-korupsi atas dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB), dari mana pemerintah AS mengatakan lebih dari 4,5 miliar dolar AS telah disalahgunakan. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA