Demikian disampaikan Duta Besar Indonesia untuk Selandia Baru, Samoa, dan Tonga Tantowi Yahya saat bertemu para petinggi gereja di Wellington, Selandia Baru, Kamis waktu setempat (26/7).
Banyak yang dibahas dan diperbincangkan dalam pertemuan yang berlangsung akrab tersebut. Salah satunya adalah masalah kebebasan beragama di Indonesia.
Dubes Tantowi menyampaikan bahwa adalah hak setiap warga negara Indonesia untuk memeluk agama dan kepercayaan dan itu dilindungi oleh konstitusi. Indonesia barangkali adalah satu-satunya negara di dunia yang memiliki kementerian agama.
"Selain sebagai manifestasi dari Pancasila, juga merupakan upaya negara untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat Indonesia dalam menjalankan agamanya dapat terpenuhi," ujarnya.
Lebih lanjut, Tantowi menerangkan bahwa Indonesia saat ini adalah negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, dan satu-satunya negara di mana demokrasi dan Islam dapat bersanding dengan mesra.
Pernyataan Tantowi itu dibenarkan dan didukung oleh Pendeta Alistair Lane dari St. John’s Presbyterian Church Wellington yang pernah berkunjung ke Indonesia tahun lalu.
Menanggapi isu pendirian rumah ibadah yang sulit yang ditanyakan oleh salah seorang peserta, Tantowi menerangkan bahwa itu tidak benar. Pemerintah memberikan jaminan asal mengikuti peraturan yang ada. SKB Pendirian Rumah Ibadah dimaksudkan untuk mencegah kemungkinan konflik.
"SKB ini tidak hanya mengatur prosedur pendirian tempat ibadah, tapi juga mengharuskan pemerintah menyediakan tempat bagi umat yang belum dapat memenuhi persyaratan pendirian rumah ibadah," paparnya.
Para pemuka gereja mengungkapkan rasa senang mereka atas kesempatan bertukar pikiran dengan Dubes Indonesia, dan harapan agar dialog semacam itu dapat terus berlangsung.
[wah]
BERITA TERKAIT: