Vonis Untuk Gerakan Hirak Diprotes

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 16 Juli 2018, 00:14 WIB
Vonis Untuk Gerakan Hirak Diprotes
Ilustrasi/net
rmol news logo Ribuan orang menggelar demonstrasi di pusat kota Rabat, Maroko, hari Minggu kemarin (15/7). Mereka memprotes penahanan 54 orang yang terlibat dalam gerakan Hirak.

Gerakan Hirak terjadi antara bulan Oktober 2016 dan Juni 2017 sebagai respon atas kematian seorang pedagang ikan, Mohcibe Fikri, yang tewas tergiling mesin penghancur sampah.

Lebih dari 6.000 orang diperkirakan ikut dalam demonstrasi di Rabat.

Di Kasablanka dilaporkan demonstran mencapai jumlah 10.000 orang.

Demonstran membawa berbagai spanduk yang bertuliskan “Keadilan” dan “Bebaskan Aktivis”.

Pada 26 Juni lalu Pengadilan Kasablanka menjatuhkan hukuman antara 1 hingga 20 tahun untuk aktivis-aktivis Hirak. Sejak itu, gelombang demonstrasi terus terjadi.  

Aktivis, politisi, bahkan Perdana Menteri Saad Eddine El Othmani ikut menyampaikan solidaritas atau memprotes keputusan pengadilan.

Pihak pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa karena Pengadilan di Maroko adalah lembaga yang independen.

Semua terdakwa, termasuk dua pentolan Gerakan Hirak, Nasser Zefzafi dan Nabil Ahamjik, memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis itu.

Sementara seorang aktivis lainnya, Rabie E Ablaq, memilih melakukan mogok makan sejak pekan lalu. [dem]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA