3.000 Personel Polisi Awasi Areal Government House

Protes Pemerintahan Junta Thailand Marak

Selasa, 22 Mei 2018, 09:26 WIB
3.000 Personel Polisi Awasi Areal <i>Government House</i>
Foto/Net
rmol news logo Kepolisian Bangkok, Thai­land, mengumumkan kawasan Government House atau kom­pleks pemerintahan dan kan­tor perdana menteri sebagai kawasan yang terlarang bagi demonstran antipemerintah.

Rencananya, siang ini, ribuan pendemo antipemerintah junta akan melakukan parade menandai empat tahun pemerintahan militer.

Massa menuntut Perdana Men­teri dari militer Prayuth Chan-Ocha melaksanakan pemilu agar pemerintahan Negeri Gajah Putih segera dipegang sipil.

Demi menghindari aksi anar­kis, kepolisian Thailand melarang demonstran berada di radius 50 meter kompleks pemerintahan.

Mereka yang melanggar akan segera ditahan dan menerima kurungan selama sepekan.

"Areal Kompleks Pemerintahan akan diawasi 1.000 personel kepolisian dan 2.000 lainnya akan berpatroli," tegas Wakil Kepala Kepolisian Thailand Srivara Rangsibrahmanakul, kemarin.

Diperkirakan 1.000 pendu­kung oposisi Thailand akan berkumpul di Thammasat Uni­versity dan berparade sampai di gedung parlemen.

Kepolisian juga mengingat­kan, massa tidak diperbolehkan menginap di jalanan. Hal ini mengantisipasi tindakan aksi duduk di jalan pada 2014.

Meski pemerintahan junta Thai­land dengan tegas sudah melarang berkumpulnya masyarakat lebih dari lima orang, sekumpulan warga oposisi Thailand ngotot ingin melakukan aksi protes damai dengan menamai diri sebagai "We Want Voting Movement" atau 'Gerakan Kami Ingin pemilu.'

"Thailand tidak bisa menyebut dirinya sebagai negara demokra­si jika melarang warganya mengungkapkan aspirasi kepada pe­merintah," bunyi pernyataan kelompok oposisi Thailand.

Asosiasi Hak Untuk Parle­mentarian Negara Asia Tenggara (APHR) mendesak agar pemerintahan junta Thailand mau menarik peraturan larangan ber­kumpul bagi warga Thailand.

Sejak mengkudeta pemerintahan Yingluck Shinawatra pada 2014, pemerintahan junta Thailand melarang warganya untuk berkumpul lebih dari lima orang. Segala bentuk kampanye dan upacara nonkeagamaan juga dilarang. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA