Terbukti Rasis, Restoran China Ini Didenda Rp 100 Juta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Selasa, 01 Mei 2018, 07:59 WIB
Terbukti Rasis, Restoran China Ini Didenda Rp 100 Juta
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pengadilan Hak Asasi Manusia Kanada telah memutuskan bahwa sebuah restoran telah melakukan tindakan diskriminasi terhadap pelanggan kulit hitam dengan membuat mereka membayar di muka untuk makan mereka.

Akibatnya, restoran Hong Shing Chinese yang terletak di kawasan Pecinan di Toronto, telah didenda 10 ribu dolar Kanada atau lebih dari Rp 100 juta.

Uang itu akan diberikan kepada mantan pelanggan Emile Wickham, yang mengajukan pengaduan ke Pengadilan HAM Ontario.

Dalam pengaduannya, Wickham mengaku bahwa dia merayakan ulang tahunnya dengan tiga temannya yang juga berkulit hitam pada tahun 2014 ketika insiden itu terjadi.

Pada saat itu, ketika dia dan teman-temannya duduk, mereka adalah satu-satunya pengunjung kulit hitam di restoran tersebut. Pelayan di restoran itu mengatakan kepada mereka bahwa mereka harus terlebih dulu membayar sebelum dilayani. Snag pelayan mengaku bahwa itu adalah kebijakan restoran.

Mereka pun membayar sesuai permintaan pelayan. Namun ketika Wickham menanyakan kepada pelanggan lain di restoran itu, mereka tidak diminta membayar di muka dan dia merasa tidak nyaman dengan perlakuan tersebut.

Dia mengeluh kepada pelayan dan ditawari pengembalian uang dan pergi.

Tak lama setelah insiden itu, Wickham mengajukan pengaduan ke pengadilan hak asasi manusia.

Dalam tanggapannya terhadap gugatan itu, pihak restoran berdalih bahwa itu adalah kebijakan baru untuk menghindari orang-orang makan dan pergi tanpa membayar.

Tetapi pengadilan menemukan bahwa pelanggan lain tidak diperlakukan seperti itu.

Hasil penyelidikan menemukan bahwa Wickham diperlakukan sebagai "pencuri" karena rasnya.

"Kehadirannya sebagai seorang pria kulit hitam di sebuah restoran dianggap sebagai bukti yang cukup dari kecenderungan yang diduga untuk terlibat dalam perilaku kriminal," bunyi keterangan pengadilan seperti dimuat BBC. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA