Setengah dari kejahatan narkoba non-kekerasan, sedangkan sebagian lainnya dihukum karena kejahatan narkoba tetap di penjara.
"Setiap rencana untuk membatasi eksekusi obat harus mencakup perbaikan pada sistem peradilan yang tidak menyediakan pengadilan yang adil," kata Direktur Timur Tengah di HRW, Sarah Leah Whitson seperti dimuat
Reuters, Rabu (25/4).
Dalam sebuah wawancara dengan Majalah Time bulan lalu, reformis Saudi Putra Mahkota Mohammed bin Salman mengatakan di beberapa daerah hukum Saudi dapat diubah menjadi hukuman seumur hidup di penjara daripada hukuman mati.
"Kami bekerja selama dua tahun melalui pemerintah dan juga parlemen Saudi untuk membangun undang-undang baru di daerah itu. Dan kami yakin ini akan memakan waktu satu tahun, mungkin sedikit lebih lama, untuk menyelesaikannya," katanya kepada Time Magazine pada saat itu.
Arab Saudi telah melalui serangkaian reformasi pada tahun lalu, tetapi kelompok hak asasi manusia internasional mendesak kerajaan untuk membuat perubahan pada perlakuannya terhadap para pembela hak asasi manusia, untuk menghentikan eksekusi dan membatalkan sistem perwalian perwalian laki-laki.
HRW juga menyebut bahwa Arab Saudi telah melakukan hampir 600 eksekusi sejak awal 2014, lebih dari 200 dari mereka dalam kasus narkoba.
[mel]
BERITA TERKAIT: