Dokumen yang diajukan di pengadilan menuduh bahwa kampanye Trump "dengan gembira" menerima bantuan Rusia untuk memenangkan pemilihan.
Sementara itu, Trump sendiri berulang kali membantah semua tuduhan soal kolusi dengan Rusia. Bantahan senada juga keluar dari pihak Rusia.
Sementara itu pihak tim kampanye Trump mengatakan gugatan itu tidak berdasar.
"Tuntutan yang sembrono ini adalah upaya terakhir untuk memperkuat tuduhan kolusi Rusia yang tak berdasar oleh Partai Demokrat yang hampir bangkrut yang masih berusaha melawan kehendak rakyat dalam pemilihan presiden 2016," kata pernyataan tim kampanye Presiden Donald J Trump.
Badan-badan intelijen AS sebelumnya menyimpulkan bahwa Moskow telah mencoba untuk mempengaruhi pemilihan tersebut atas dukungan Trump.
Gugatan itu, yang diajukan di sebuah pengadilan federal di Manhattan, menyebut para pembantu senior Trump termasuk menantu laki-lakinya Jared Kushner, ahli strategi Roger Stone dan mantan ketua kampanye Paul Manafort sebagai terdakwa, serta pendiri Wikileaks, Julian Assange.
Ketua Komite Nasional Demokrat Tom Perez mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dugaan peretasan adalah tindakan pengkhianatan yang belum pernah terjadi sebelumnya dan serangan habis-habisan terhadap demokrasi.
The Washington Post melaporkan bahwa negara-negara asing biasanya memiliki kekebalan dari tuntutan hukum AS, tetapi Demokrat berpendapat aturan itu tidak boleh diterapkan dalam kasus ini karena Rusia melanggar batas pada server pihak swasta.
[mel]