Bunuh Dua Anak Majikan Dengan Sadis, Pengasuh Ini Dibui Seumur Hidup

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 19 April 2018, 10:40 WIB
Bunuh Dua Anak Majikan Dengan Sadis, Pengasuh Ini Dibui Seumur Hidup
Yoselyn Ortega/BBC
rmol news logo Seorang pengasuh dinyatakan bersalah karena membunuh dua anak yang diasuhnya di sebuah apartemen mewah New York City.

Pengasuh wanita itu bernama Yoselyn Ortega.

Dia dinyatakan bersalah membunuh Lucia berusia enam tahun dan adiknya, Leo berusia dua tahun pada 25 Oktober 2012 lalu.

Tubuh kedua anak tersebut ditemukan sudha tak bernyawa dan bersimbah darah di kamar mandi apartemen di New York oleh sang ibu, Marina Krim.

Pada saat itu, Martina baru pulang dengan anak ketiganya, Nessie yang berusia tiga tahun, setelah Ortega tidak muncul di kelas tari Lulu.

Ortega dinyatakan bersalah atas empat dakwaan, dua tuduhan pembunuhan tingkat pertama dan dua dakwaan pembunuhan tingkat dua, yang dapat dihukum dengan hukuman seumur hidup maksimum di penjara.

Jaksa penuntut mengatakan pengasuh anak itu tidak puas karena dia merasa dia terlalu banyak bekerja di keluarga di apartemen Upper West Side.

Ortega juga berjuang untuk membayar uang sekolah untuk putranya yang berusia 17 tahun, yang dia bawa ke Amerika Serikat dari Republik Dominika dan terdaftar di sekolah swasta.

Tim pembela pengasuh sebelumnya berpendapat Oertega menderita penyakit mental kronis dan secara mental tidak mampu bertanggung jawab atas tindakannya.

Sementara itu pengacaranya mengatakan dia telah berhalusinasi perintah dari iblis untuk membunuh anak-anak dan dirinya sendiri.

Namun, jaksa mengatakan tindakan Ortega telah direncanakan dan persidangan mendengar bagaimana dia menikam leher Leo dari belakang sehingga dia tidak akan melawan seperti yang dilakukan kakaknya.

"Kami berharap sekarang bahwa putusan ini akan memberi keluarga Krim kesempatan untuk menyembuhkan, untuk menemukan beberapa penutupan dan untuk melanjutkan hidup mereka," kata Jaksa Distrik Manhattan Cyrus Vance kepada wartawan setelah putusan seperti dimuat BBC. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA