Menikah Dengan Putri Kandungnya Sendiri, Ibu Ini Dijebloskan Ke Penjara

Jumat, 16 Maret 2018, 08:10 WIB
Menikah Dengan Putri Kandungnya Sendiri, Ibu Ini Dijebloskan Ke Penjara
Patricia Ann Spann dan Misty Velvet Dawn Spann/BBC
rmol news logo Seorang ibu di Oklahoma dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena menikahi putri kandungnya sendiri. Dia juga akan menjalani masa percobaan selama delapan tahun dan harus terdaftar sebagai pelaku kejahatan seks saat dibebaskan.

Ibu itu bernama Patricia Ann Spann, berusia 45 tahun. Dia mengaku bersalah atas pelanggaran kejahatan inses atau hubungan saling mencintai yang bersifat seksual dengan  dan mengakui pernikahan dengan putri kandungnya, Misty Velvet Dawn Spann yang berusia 26 tahun.

Pernikahan Patricia dan putrinya ditemukan oleh Departemen Pelayanan Manusia selama pemeriksaan kesejahteraan anak.

Dimuat BBC, sang putri yakni Misty Spann mengatakan bahwa ibunya telah berbohong padanya dan mengatakan bahwa tidak akan ada masalah dengan pernikahan tersebut.

Misty Spann mengaku bersalah atas incest November lalu dan diberi masa percobaan 10 tahun dan diharuskan menjalani konseling.

Di bawah hukum negara, menikah dengan kerabat dekat dianggap inses, terlepas dari apakah ada hubungan seksual atau tidak.

Ibu dan anak itu menikah pada Maret 2016 lalu saat pernikahan sesama jenis menjadi legal di Oklahoma. Patricia bisa menikahi putrinya karena dia kehilangan hak asuh anak-anaknya dan mulai bersatu kembali dengan putrinya pada tahun 2014.

Karena kehilangan hak asuh, nama Patricia hilang dari nama ibu kandung Misty Spann. Mereka kemudian menikah di bawah aturan pernikahan sesama jenis.

Namun pernikahan inses itu berhasil terendus. Hal yang mengejutkan lainnya adalah ppenyidik ​​kemudian menemukan Patricia Ann Spann sebelumnya pernah menikahi putra kandungnya.

Anak laki-lakinya, yang saat itu berusia 18 tahun mengikat simpul pernikahan dengan ibunya pada tahun 2008. Namun dia membatalkan pernikahannya pada tahun 2010. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA