Turki Pertimbangkan Pembentukan Mata Uang Digital Turkcoin?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Sabtu, 24 Februari 2018, 14:40 WIB
Turki Pertimbangkan Pembentukan Mata Uang Digital Turkcoin?
Mata Uang Kripto/Net
rmol news logo Pihak berwenang Turki sedang mempertimbangkan sebuah proposal untuk menciptakan mata uang digital nasional yang dikuasai negara bernama "Turkcoin".

Dimuat Russia Today, proposal mata uang digital atau kripto ini akan didukung oleh dana kekayaan negara.

"Dunia maju menuju sistem digital baru. Turki harus menciptakan sistem dan mata uang digital sendiri sebelum terlambat," kata mantan Menteri Perindustrian dan Wakil Ketua Gerakan Gerakan Nasionalis (MHP), Ahmet Kenan Tanrikulu.

"Kebutuhan akan peraturan sudah jelas. Selain itu, penggunaan mata uang tersebut dalam aktivitas ilegal harus dicegah," tambahnya.

Partai Gerakan Nasionalis (MHP) adalah mitra pemerintah koalisi untuk Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang berkuasa di Turki. Sementara menteri AKP sebelumnya menyamakan mata uang kripto dengan skema piramida, Tanrikulu berpendapat bahwa Turki harus merangkul blokir tersebut dengan mengatur pasar melalui pelepasan "bitcoin nasional" yang disebut 'Turkcoin".

Otoritas agama Turki sebelumnya menyatakan bahwa Bitcoin "Tidak Islami", namun KUHP Turki tidak mengandung batasan atau larangan langsung untuk membeli, menjual dan menggunakan kripto darurat.
Selain itu, ketertarikan terhadap kripto di Turki meningkat, sebagaimana dibuktikan dengan penciptaan pertukaran Lira-Bitcoin, BTCTurk, serta adanya ATM Bitcoin di dekat Bandara Ataturk di Istanbul.

"Kita perlu membuat infrastruktur untuk database blockchain. Ada hampir 1.400 mata uang digital di dunia saat ini dan banyak negara menggunakannya. Kami juga bisa menciptakan mata uang digital, berdasarkan perusahaan di Wealth Fund," tulis Tanrikulu dalam laporan setebal 22 halaman.

"Karena permintaan itu ada, kita harus membuat dan melepaskan mata uang digital kita sendiri. Menentang mata uang itu tidak ada artinya. Ini adalah isu nasional yang membutuhkan konsensus nasional," sambungnya.

Tanrikulu mengatakan bahwa MHP akan mendukung undang-undang yang mengatur peraturan dan perpajakan mata uang kripto. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA