Orang Tua Melania Trump Tinggal Secara Legal Di AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 22 Februari 2018, 09:59 WIB
Orang Tua Melania Trump Tinggal Secara Legal Di AS
Melania dan Donald Trump/Net
rmol news logo Orang tua First Lady Amerika Serikat Melania Trump dipastikan telah tinggal di Amerika Serikat secara legal.

Begitu kata pengacara yang mewakilinya yakni Michael Wildes, pekan ini. Pengacara tersebut mengatakan bahwa kedua orang tua Melania yang berasal dari Slovenia yakni Viktor dan Amalija Knavs secara sah diakui sebagai penduduk tetap di Amerka Serikat.

Wildes menolak berkomentar lebih lanjut dan tidak merinci soal kapan pasangan tersebut memenuhi syarat untuk mendapatkan kewarganegaraan atau bagaimana kartu hijau mereka diperoleh.

Pakar imigrasi mengatakan bahwa pasangan tersebut mungkin mengandalkan proses reunifikasi keluarga yang dikritik oleh Trump sebagai "migrasi berantai".

Trump diketahui telah mendorong untuk membatasi kemampuan imigran untuk mensponsori keluarga untuk bergabung dengan mereka di Amerika Serikat dan telah menyetujui undang-undang yang akan mencegah imigran mensponsori orang tua mereka.

David Leopold, seorang pengacara imigrasi, mengatakan kepada Washington Post bahwa kemungkinan besar Melania telah mensponsori orang tuanya sehingga mereka bisa mendapatkan kartu hijau.

"Itu adalah cara logis untuk melakukannya, cara yang lebih disukai dan mungkin satu-satunya cara untuk melakukannya di bawah fakta yang saya tahu," kata Leopold.

Proposal baru Trump hanya akan mengizinkan imigran untuk mensponsori pasangan dan anak kecil.

Melania Trump sendiri diketahui telah menjadi warga negara Amerika Serikat sejak 2006 lalu. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA