Dia adalah Fahmi Reza. Dia membuat karikatur Najib dengan gambar dan membuatnya seperti menggunakan riasan badut.
Di sebuah pengadilan di kota utara Ipoh awal pekan ini, seniman itu dijatuhi hukumanpenjara selama sebulan dan didenda 30.000 ringgit.
Dimuat
BBC, dia dinyatakan bersalah melanggar undang-undang yang melarang penyebaran konten online dianggap menyinggung, dan menghadapi tuntutan serupa kedua di pengadilan lain.
Fahmi ditangkap pada 2016 di samping aktivis dan pemimpin oposisi lainnya. Mereka adalah bagian dari orang-orang yang memprotes penanganan Najib terhadap skandal pencucian uang multi-miliar dolar yang melibatkan dana negara yang merupakan gagasannya.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: