Lembaga resmi negara itu menegaskan bahwa hanya setan yang makan dan minum menggunakan tangan kiri. Fatwa tersebut muncul sebagai jawaban atas pertanyaan tentang makan dengan tangan kiri.
"Menetapkan prinsip umum mengenai makan dan minum, Nabi Muhammad SAW tidak menganggap makan dengan tangan kiri sebagai menyenangkan," begitu keterangan yang dirilis lembaga tersebut seperti dimuat
Russia Today.
"Nabi sangat memperhatikan masalah ini dan memperingatkan komunitasnya bahwa setan makan dan minum dengan menggunakan tangan kirinya," sambung pernyataan yang sama.
"Adalah tugas setiap Muslim untuk mematuhi saran dan bimbingan Nabi saat makan dan minum dengan tangan kanan," tambah pernyataan Diyanet tersebut.
Fatwa adalah penafsiran kode etik yang legal, tidak mengikat, namun dihormati, dan biasanya dikeluarkan oleh otoritas yang kompeten. Pengecualian dibuat untuk orang cacat fisik yang tidak dapat mematuhi panduannya.
[mel]
BERITA TERKAIT: