Di bawah hukum Perancis, sengaja mempersingkat masa pakai produk dengan tujuan membuat pelanggan menggantikannya adalah sebuah bentuk kejahatan.
Penyelidikan Prancis dipimpin oleh badan perlindungan konsumen Kementerian Rkonomi Perancis.
Penyelidikan ini dilakukan setelah pada Desember lalu, pihak Apple mengakui bahwa model iPhone lawas sengaja diperlambat melalui update software.
Namun pihak Apple bersikeras bahwa kinerja baterai ponsel memang berkurang seiring berjalannya waktu.
Pengakuan Apple ditindaklanjuti oleh kelompok pro-konsumen Stop Planned Obsesi (Hop) yang mengajukan keluhan hukum.
Hop mengatakan Prancis adalah negara ketiga yang menyelidiki Apple setelah Israel dan Amerika Serikat. Namun Perancis adalah satu-satunya negara di mana dugaan pelanggaran tersebut adalah sebuah kejahatan. Hukuman bisa mencakup hingga 5 persen dari omset tahunan atau bahkan hukuman penjara.
Kelompok tersebut menuduh bahwa Apple telah dengan sengaja memperlambat beberapa model iPhone melalui pembaruan perangkat lunak dan menghitung waktu update bersamaan dengan peluncuran model yang lebih baru, iPhone 8.
"Pelambatan perangkat yang lebih tua tampaknya memiliki tujuan yang disengaja untuk mendorong konsumen Apple agar membeli model baru ini," kata kelompok tersebut seperti dimuat
BBC.
Hop sebelumnya telah mengajukan keluhan hukum terhadap produsen printer Epson, Canon, HP dan Brother, yang menuduh bahwa perusahaan tersebut dengan sengaja mempersingkat masa pakai kartrid cetak.
[mel]
BERITA TERKAIT: