Mereka sebelumnya diberi status Temporary Protected Status (TPS) setelah gempa mengguncang negara Amerika Tengah pada tahun 2001.
"Kondisi asli yang diakibatkan gempa 2001 tidak ada lagi," kata Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat dalam keputusan tersebut seperti dimuat
BBC.
"Dengan demikian, berdasarkan undang-undang yang berlaku, penetapan TPS saat ini harus dihentikan," tambah keterangan yang sama.
Dengan dicabutnya status TPS itu, maka mereka diberikan waktu hingga 9 September 2019 untuk angkat kaki dari Amerika Serikat atau menghadapi deportasi. Kecuali mereka bisa menemukan cara yang sah untuk tinggal.
Langkah tersebut juga akan menimbulkan pertanyaan bagi anak-anak yang dilahirkan mereka selama berada di Amerika Serikat.
Menurut Pusat Studi Migrasi, warga El Salvador dengan status TPS mereka mewakili lebih dari 135.000 rumah tangga di seluruh negeri, dan seperempatnya merupakan pemilik rumah. Banyak di antara mereka yang tinggal di California, Texas dan sekitar Washington DC.
Ini bukan hal pertama yang dilakukan Trump, sebelumnya dia juga menghapus perlindungan TPS dari puluhan ribu orang Haiti dan Nikaragua.
Langkah Trump ini dikeluarkan empat bulan setelah pemerintahnya mengatakan bahwa pihaknya berencana untuk membatalkan skema era Obama yakni Deferred Action for Childhood Arrivals (DACA) yang melindungi imigran muda yang tidak berdokumen, kebanyakan orang Amerika Latin, dari deportasi.
Anggota parlemen di Kongres telah diberikan waktu hingga bulan Maret untuk memutuskan nasib 800.000 yang terpengaruh oleh keputusan Daca.
[mel]
BERITA TERKAIT: