Dewan Keamanan PBB Tambah Sanksi Bagi Korea Utara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Sabtu, 23 Desember 2017, 10:14 WIB
rmol news logo Dewan Keamanan PBB telah dengan suara bulat memilih untuk menjatuhkan sanksi baru yang sulit kepada Korea Utara sebagai tanggapan atas uji coba rudal terbaru Pyongyang.

Sanksi tersebut, yang disahkan pada hari Jumat (22/12), mencakup larangan terhadap hampir 90 persen ekspor minyak sulingan ke Korea Utara.

Pembatasan, yang diajukan oleh AS, dirancang untuk mencegah Pyongyang melanjutkan program nuklirnya.

Gagasannya adalah untuk menekan Korea Utara sekuat mungkin demi mengurangi pendapatannya dan hal itu diharapkan dapat membawa Korea Utara ke meja perundingan dan juga untuk menghentikan proses pengembangan misilnya.

Resolusi tersebut juga memerintahkan Korea Utara yang bekerja di luar negeri untuk kembali ke negara tersebut dalam waktu 24 bulan.

Berbicara di PBB, Nikki Haley, duta besar AS, mengatakan bahwa arogansi dan permusuhan Korea Utara telah menjadi batu sandungan untuk mencapai perdamaian.

"Hari ini, untuk ke-10 kalinya, dewan ini berdiri bersatu melawan rezim Korut yang menolak pencarian perdamaian," katanya.

"Rezim Kim terus menentang resolusi dewan ini, norma perilaku beradab dan kesabaran masyarakat internasional," tambahnya seperti dimuat Al Jazeera. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA