"Mahkamah Konstitusi telah memberikan pukulan terhadap demokrasi," kata mantan Presiden Jorge Quiroga yang berasal dari partai oposisi Partai Demokrat Kristen.
Pengadilan mengangkat batas konstitusional pemilihan ulang dengan alasan bahwa hal tersebut melanggar hak asasi manusia kandidat. Pengadilan konstitusional berpendapat bahwa hak asasi manusia politisi Bolivia untuk dipilih dan pemilih memberikan suara mereka untuk siapapun yang mereka pilih menggantikan batasan jangka yang ditetapkan dalam konstitusi.
Keputusan tersebut tidak hanya berlaku bagi presiden tapi juga untuk semua pejabat terpilih.
"Semua orang yang dibatasi oleh undang-undang dan konstitusi dengan ini dapat mencalonkan diri, karena terserah kepada orang-orang Bolivia untuk memutuskan," kepala pengadilan menulis dalam keputusan tersebut.
Pengadilan tersebut mengutip Konvensi Amerika tentang Hak Asasi Manusia sebagai kerangka hukum untuk keputusannya.
Namun kepala Organisasi Negara-negara Amerika, yang bertanggung jawab untuk menegakkan konvensi tersebut, mengatakan bahwa cara pengadilan Bolivia menafsirkan konvensi tersebut salah.
Keputusan tersebut dikeluarkan kurang dari dua tahun setelah rakyat Bolivia memilih untuk tidak mengangkat batas waktu dalam sebuah referendum.
Quiroga mengatakan bahwa Morales mengabaikan kehendak rakyat sebagaimana dinyatakan dalam referendum yang diadakan pada tanggal 21 Februari 2016 lalu.
"Evo Morales mengabaikan konstitusi yang dia minta kepada kami untuk memilih," katanya mengacu pada konstitusi 2009 yang didukung oleh Presiden Morales.
Sementara itu, pemimpin oposisi Konservatif Samuel Doria Medina menerbitkan sebuah pesan video yang menyerukan keputusan pengadilan tersebut tak ubahnya "sebuah kudeta".
"Dengan keputusan ini, mereka sekarang telah berada di luar kerangka hukum," kata Doria.
Morales sendiri yang saat ini berusia 58 tahun telah memimpin Bolivia sejak 2006. Keputusan tersebut akan memungkinkan ia untuk mencalonkan diri lagi pada tahun 2019, dan jika dia terpilih, dia akan berkuasa sampai tahun 2025. Demikian seperti dimuat
BBC.
[mel]
BERITA TERKAIT: