MUI menyebut peristiwa yang menewaskan 235 orang itu sebagai tragedi kemanusiaan yang sangat memilukan dan menjadi catatan hitam dalam sejarah perjalanan hidup manusia.
"Islam tidak membenarkan tindakan kekerasan, pembunuhan apalagi pembantaian orang yang sedang melaksanakan ibadah di dalam masjid. Tindakan tersebut adalah perbuatan yang sangat biadab dan jauh dari nilai-nilai ajaran agama," ujar Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi, kepada wartawan, Sabtu (25/11).
Dia jelaskan bahwa Islam adalah agama damai. Bahkan, Islam melarang membunuh perempuan, orang tua, anak-anak, para rahib, merusak bumi, memutilasi mayat, dalam situasi peperangan.
Zainut katakan, sangat menyedihkan jika ada sekelompok orang mengatasnamakan agama melakukan tindakan brutal dan sadis. Padahal, tindakan itu justru menodai kesucian ajaran agama Islam.
"MUI meminta kepada pemerintah Indonesia agar mempelopori pertemuan negara-negara Islam untuk melawan ancaman terorisme dan kekerasan yang mengatasnamakan agama," seru pria yang juga menjabat anggota DPR RI itu.
[ald]
BERITA TERKAIT: