PBB: El Salvador Harus Stop Penjarakan Wanita Karena Aborsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Sabtu, 18 November 2017, 22:08 WIB
PBB: El Salvador Harus Stop Penjarakan Wanita Karena Aborsi
Ilustrasi/Net
rmol news logo El Salvador harus menerapkan moratorium undang-undang yang menghukum wanita dengan hukuman penjara yang keras karena melakukan aborsi sambil meninjau kasus orang-orang yang sudah dipenjara di negara Amerika Tengah yang konservatif secara sosial.

Begitu seruan yang dilantangkan oleh Zeid Ra'ad Al Hussein, Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa pekan ini.

Hal itu ia sampaikan setelah melakukan perjalanan ke El Salvador untuk bertemu sejumlah wanita yang dipenjara karena melakukan aborsi.

"Saya terkejut bahwa sebagai akibat larangan absolut El Salvador terhadap aborsi, wanita dihukum karena keguguran dan keadaan darurat kebidanan lainnya, yang dituduh dan dihukum karena telah menyebabkan penghentian kehamilan," katanya dalam sebuah pernyataan.

Dia meminta pihak berwenang untuk meninjau kembali semua kasus perempuan yang ditahan karena pelanggaran yang berkaitan dengan aborsi.

Menurut Kelompok Citizen untuk Dekriminalisasi Aborsi, melakukan aborsi di El Salvador menempatkan pada 27 kasus di mana perempuan yang secara eksklusif berpeluang dihukum penjara enam sampai 35 tahun.

Al Hussein mengusulkan agar peninjauan kembali dilakukan dengan keputusan presiden dan dilaksanakan oleh komite ahli yang mencakup anggota internasional.

Sejak 1997, negara Amerika Tengah itu diketahui memiliki salah satu undang-undang paling parah yang menargetkan perempuan dan orang-orang yang membantu aborsi.

Tahun lalu, partai sayap kiri Presiden Salvador Sanchez Ceren mengusulkan agar Kongres mereformasi undang-undang aborsi di negara tersebut untuk memungkinkan pengecualian.

Pengecualian akan mencakup contoh saat kehidupan ibu berisiko, saat kehamilan terjadi karena pemerkosaan atau perdagangan manusia, atau saat janin menderita malformasi yang akan membuatnya tidak dapat dikenali. Demikian seperti dimuat Channel News Asia. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA