Ironinya, kedua pelaku adalah paman dari bocah tersebut.
Mereka tega memperkosa sang bocah hingga hamil dan melahirkan seorang bayi perempuan pada Agustus lalu.
Bocah tersebut diketahui hamil ketika pada pertengahan Juli lalu mengeluh sakit perut. Kedua orang tuanya membawanya ke rumah sakit dan diketahui ia tengah hamil tua.
Bocah malang tersebut tidak sadar akan kehamilannya dan diberitahu bahwa tonjolan di perutnya adalah karena dia memiliki batu di dalamnya. Ia melahirkan pada bulan Agustus dan bayinya diberikan kepada otoritas kesejahteraan anak untuk diadopsi.
Pada saat kehamilan sang gadis memasuki usia 30 minggu, pengadilan setempat di Chandigarh menolak permohonan aborsi dengan alasan bahwa kehamilannya terlalu tua. Panel dokter menyarankan bahwa penghentian medis akan terlalu berisiko. Kemudian, Mahkamah Agung juga menolak untuk mengizinkan aborsi kepadanya karena alasan yang sama.
Hukum India tidak mengizinkan aborsi setelah 20 minggu kecuali dokter menyatakan bahwa kehidupan ibunya dalam bahaya.
Kasus ini telah menjadi sorotan di India dan seluruh dunia selama berminggu-minggu.
Dalam kesaksiannya kepada polisi dan aktivis kesejahteraan, bocah tersebut mengatakan bahwa ia pernah diperkosa oleh pamannya yang berusia 40 tahunan beberapa kali selama tujuh bulan terakhir.
Ia bahkan menjelaskan secara rinci soal apa yang dialaminya.
Ketika diamankan, pamannya tersebut tidak membantah semua tuduhan yang dilayangkan padanya. Namun hasil tes DNA menunjukkan bahwa bukan dia ayah dari bayi yang dilahirkan bocah tersebut.
Polisi pun bergegas mencari pelaku lainnya dan berhasil menangkap pelaku lainnya yang adalah paman bocah tesebut juga. Pelaku itu adalah adik dari pelaku pertama. Hasil tes DNA menunjukkan bahwa ia adalah ayah dari sang bayi. Demikian seperti dimuat
BBC.
[mel]
BERITA TERKAIT: