Prosesi Pemakaman Raja Bhumibol Adulyadej Telan Anggaran 90 Juta Dolar AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 26 Oktober 2017, 13:55 WIB
Prosesi Pemakaman Raja Bhumibol Adulyadej Telan Anggaran 90 Juta Dolar AS
Berduka atas kepergian Raja Bhumibol/Net
rmol news logo Prosesi kremasi serta pemakaman mendiang Raja Bhumibol Adulyadej yang resmi dimulai sejak Rabu malam kemarin (25/10) hingga lima hari ke depan diperkirakan menelan anggaran tiga miliar bath Thailand atau setara dengan 90 juta dolar AS.

Dikabarkan CNN, hal itu dikarenakan prosesi dilakukan selama lima hari dan diisi dengan serangkaian ritual sakral kerajaan.

Hari kremasi sang Raja sendiri (Kamis, 26/10) telah dinyatakan sebagai hari libur umum untuk memungkinkan rakyat Thailand memberikan penghormatan terakhir kepada sang Raja.

Bank dan toko tutup di seluruh negeri dan kepolisian nasional dikerahkan untuk menjaga keamanan selama prosesi kremasi.

Kota Bangkok sendiri telah dipadati oleh pelayat dari seluruh negeri sejak pagi tadi. Mereka mengenakna pakaian hitam sebagai bentuk duka cita.

Para pelayat yang tidak bisa menghadiri prosesi kremasi secara langsung duduk di depan sebuah layar besar yang disediakan menunggu prosesi pemakaman dimulai sekitar satu kilometer jauhnya.

Jasad Raja Bhumibol pagi tadi diangkut dalam sebuah prosesi dari Grand Palace ke Sanam Luang, lokasi Krematorium Kerajaan, yang dibangun untuk kesempatan tersebut.

Pemakaman Raja Bhumibol juga akan dihadiri oleh pejabat dan keluarga kerajaan dari 42 negara termasuk Menteri Pertahanan AS James Mattis, Pangeran Inggris Pangeran Adrian Stanley, Pangeran Akishino dan Pangeran Adishino dari Belanda, Belgia, Spanyol dan Swedia.

Upacara pemakaman sendiri akan mencapai puncaknya malam nanti ketika putra dan penerus Bhumibol, Raja Rama V atau Raja Maha Vajiralongkorn Bodindradebayavarangkun, menyalakan api unggun, yang dibangun menyerupai pusat suci. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA