Eks Presiden Filipina Hadapi Tuduhan Atas Serangan 2015

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Jumat, 14 Juli 2017, 20:29 WIB
Eks Presiden Filipina Hadapi Tuduhan Atas Serangan 2015
Aquino/Net
rmol news logo Mantan Presiden Filipina Benigno Aquino akan didakwa diadili atas serangan anti-teror yang gagal yang menewaskan 44 polisi elit pada tahun 2015 lalu.

Menurut keterangan Ombudsman Filipina pada Jumat (14/7), Aquino didakwa telah merebut kekuasaan dan membiarkan seorang kepala polisi yang tertangguhkan, Alan Purisima, untuk menjalankan serangan komando militer Januari 2015.

"Purisima tidak akan ditempatkan dalam posisi seperti itu jika bukan karena keterlibatan dan pengaruh Presiden Aquino," kata Ombudsman Conchita Morales dalam sebuah pernyataan.

Morales menuduh Aquino telah melanggar undang-undang tersebut dengan menugaskan pimpinan misi tersebut kepada seorang pejabat yang sedang menjalani penangguhan pada saat tuduhan tuduhan korupsi.

Pertumpahan darah itu sendiri lebih dikenal sebagai "Pembantaian Mamasapano". [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA