Dituduh Melakukan Pemerkosaan Dan Pembunuhan, Tentara Sudan Selatan Diadili

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Rabu, 31 Mei 2017, 18:52 WIB
Dituduh Melakukan Pemerkosaan Dan Pembunuhan, Tentara Sudan Selatan Diadili
Ilustrasi/The Guardian
rmol news logo Tentara Sudan Selatan yang dituduh memperkosa lima pekerja bantuan asing dan membunuh rekan mereka setempat telah muncul di hadapan pengadilan militer di Juba pekan ini.

Saksi mata mengatakan bahwa orang-orang bersenjata menyerang hotel Terrain di Juba selama beberapa jam. Korban menelpon pasukan penjaga perdamaian PBB yang ditempatkan satu mil jauhnya dan meminta bantuan, namun tidak ada yang datang.

Kepala misi pemelihara perdamaian militer dipecat dan kepala politik mengundurkan diri karena insiden tersebut.

Sejak perang sipil dimulai pada tahun 2013, penyelidik PBB dan kelompok hak asasi manusia sering menuduh baik tentara dan pemberontak di Sudan Selatan melakukan pembunuhan, penyiksaan dan pemerkosaan, kejahatan yang mereka klaim hampir selalu tidak dihukum.

Menggambarkan kejadian tersebut, manajer hotel Terrain, Mike Woodward, mengatakan kepada pengadilan bahwa antara 50 dan 100 tentara memasuki gedung tersebut pada sore hari tanggal 11 Juli dan mulai menjarah sejam kemudian.

"Lima wanita yang bekerja dengan organisasi kemanusiaan kemudian diperkosa. John Gatluak ditembak jam 6.15, " kata Woodward.

Peter Malual Deng, pengacara terdakwa, menolak tuduhan tersebut, dengan mengatakan bahwa bukti yang dikutip oleh Woodward tidak cukup untuk membuktikan tuduhan tersebut.

"Yang saya tahu daerah itu sedang beroperasi pada saat itu dan pemberontak mengendalikan daerah tersebut," kata Deng seperti dimuat The Guardian. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA