Pemerintah Wajibkan Pasangan Kekasih Menikah Sebelum Akhir Tahun Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Sabtu, 27 Mei 2017, 08:39 WIB
Pemerintah Wajibkan Pasangan Kekasih Menikah Sebelum Akhir Tahun Ini
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pasangan kekasih yang belum sah di mata hukum dan agama diwajibkan untuk menikah hingga batas waktu maksimal akhir tahun ini bila tidak ingin menghadapi konsekuensi hukum.

Aturan itu dibuat oleh pemerintah Burundi baru-baru ini sebagai bagian dari kampanye "moralisme masyarakat" yang digagasan oleh Presiden Pierre Nkurunziza.

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Burundi Terence Ntahiraja mengatakan bahwa tindakan keras terhadap hubungan informal diperlukan untuk memerangi ledakan populasi.

Hal itu dikarenakan beberapa waktu terakhir terlalu banyak siswi yang mulai hamil dan pria memanfaatkan wanita dengan kumpul bersama beberapa tanpa ikatan.

Ia mengatakan bahwa pernikahan gereja dan pernikahan negara merupakan solusi atas ledakan populasi negara tersebut. Itu juga dinilai sebagai bagian dari tugas patriotik.

"Kami ingin orang-orang Burundi mengerti bahwa setiap orang bertanggung jawab atas hidupnya," jelasnya.

"Semua ini dilakukan dalam kerangka program pelatihan patriotik," katanya, mengacu pada sebuah inisiatif yang diluncurkan oleh Presiden Nkurunziza.

Belum jelas apa sanksi yang akan diterima bila perintah itu tidak dilakukan.

Namun dikabarkan AFP bahwa di antara sanksi yang mungkin diterapkan adalah bahwa setiap anak yang lahir di luar nikah tidak akan memenuhi syarat untuk mendapatkan pendidikan gratis atau perawatan medis. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA