Dikabarkan
Press TV bahwa profesor berinisial NAG itu dijatuhi hukuman di pengadilan Abu Dhabi pada hari Rabu (29/3).
Kelompok hak asasi Amnesty International diidentifikasi orang itu sebagai pembangkang terkemuka Nasser bin Ghaith.
"Hukuman hari ini dari ekonom terkemuka, akademisi pembela hak asasi manusia Dr Nasser bin Ghaith untuk 10 tahun penjara adalah satu lagi pukulan yang menghancurkan bagi kebebasan berekspresi di Uni Emirat Arab," kata wakil direktur Amnesty Timur Tengah Lynn Maalouf.
"Dengan memaksakan kalimat menggelikan ini dalam menanggapi tweet damai nya, pihak berwenang telah meninggalkan ruang untuk keraguan, mereka yang berani untuk membicarakan pikiran mereka secara bebas di Uni Emirat Arab saat ini beresiko hukuman berat," tambahnya.
Ghaith dihukum karena dinilai mem-posting informasi palsu tentang otoritas UAE dan hal itu merusak reputasi negara.
Amnesty menilai bahwa Ghaith adalah korban dari tindakan keras UEA pada perbedaan pendapat.
[mel]
BERITA TERKAIT: