Dikabarkan
Channel News Asia, larangan membawa perangkat elektronik besar yang diterapkan oleh Amerika Serikat bagi maskapai yang membawa penumpang dari delapan negara mayoritas Muslim, termasuk Uni Emirat Arab diperkirakan akan berimbas pada penjualan produk-produk di Duty Free Bandara Dubai.
"Kami memperkirakan bahwa larangan tersebut akan menelan biaya sekitar dua juta dolar AS dalam pendapatan untuk tahun ini," kata Chief Operating Officer Dubai Duty Free Ramesh Cidambi dalam sebuah pernyataan.
Perkiraan tersebut didasarkan pada penjualan elektronik untuk penumpang ke Amerika Serikat, namun tidak termasuk ponsel dan aksesoris. Belum diketahui hingga kapan aturan itu akan diberlakukan oleh Amerika Serikat.
Kepala eksekutif bandara Dubai, Paul Griffiths, sebelumnya mengatakan bahwa larangan elektronik meliputi barang yang dijual di bandara, termasuk toko bebas bea.
Peraturan didorong oleh laporan bahwa kelompok militan ingin menyelundupkan bahan peledak di gadget elektronik. Peraturan menyatakan bahwa barang elektronik yang lebih besar daripada ponsel, termasuk laptop dan tablet, harus disimpan dengan bagasi diperiksa pada penerbangan penumpang ke Amerika Serikat.
[mel]
BERITA TERKAIT: