
Mahkamah Konstitusi Korea Selatan resmi melengeserkan Park Geun-hye dari posisi Presiden pada hari ini (Jumat, 10/3).
Pelengseran ini merupakan tindak lanjut dari skandal korupsi dan campur tangan pihak luar dalam pengambil keputusan Park sebagai presiden.
Skandal tersebut menyebabkan ia dimakzulkan oleh parlemen akhir tahun lalu dan diputuskan untuk lengser pekan ini.
Dengan demikian, Park menjadi pemimpin Korea Selatan pertama yang terpilih secara demokratis namun juga dilengserkan secara resmi.
Skandal korupsi itu juga telah menyeret konglomerat Samsung di penjara.
Pasca putusan tersebut, sebuah pemilihan presiden akan diadakan dalam waktu 60 hari ke depan.
Putusan tersebut membuat ratusan pendukung Park di luar pengadilan geram dan berusaha menerobos barikade polisi.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: