
Korea Utara telah memerintahkan duta besar Malaysia untuk angkat kaki dari Pyongyang pekan ini.
Dikabarkan kantor berita KCNA bahwa pada hari ini (Senin, 6/3), dubes Malaysia diberi label persona non grata dan diperintahkan untuk angkat kaki dalam kurun waktu 48 jam.
Langkah ini diambil setelah hal serupa dilakukan oleh Malaysia dengan mengusir dubes Korut, Kang Chol dari Kuala Lumpur terkait dengan kasus pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un di bandara Kuala Lumpur pertengahan Februari kemarin.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: