
Rusia secara resmi menarik tanda tangan dari statuta Pengadilan Pidana Internasional (ICC) pekan ini.
Langkah tersebut diambil setelah ICC menerbitkan sebuah laporan yang mengklasifikasikan aneksasi Krimea oleh Rusia sebagai bentuk pendudukan.
Kementerian Luar Negeri Rusia membuat pengumuman tersebut pada Rabu (16/11) atas perintah Presiden Vladimir Putin. Langkah itu diambil karena ICC dinilai gagal menghidupi harapan masyarakat internasional karena hanya memandang masalah dari satu sisi.
Rusia sendiri diketahui menandatangani Statuta Roma pada tahun 2000 dan bekerja sama dengan pengadilan, tetapi tidak meratifikasi perjanjian dan dengan demikian tetap berada di luar yurisdiksi ICC. Ini berarti bahwa langkah terbaru, meskipun sangat simbolis, akan banyak berubah dalam praktek.
Dalam beberapa bulan terakhir setidaknya ada tiga negara Afrika yang semuanya adalah anggota penuh ICC, yakni Afrika Selatan, Burundi dan Gambia yang mengisyaratkan niat mereka untuk menarik diri dari ICC.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: