Ini adalah kali pertama Amerika Serikat abstain dalam pemungutan suara tersebut. Duta besar Amerika Serikat untuk PBB Samantha Power mengatakan bahwa keputusan bersejarah itu mencerminkan kebijakan baru atas keterlibatan lebih pada isolasi.
Dalam pemungutan suara di PBB, ada dukungan dari 191 negara dan hanya Amerika Serikat bersama Israel tang abstain.
Diketahui bahwa Majelis Umum PBB telah memutuskan untuk menyetujui resolusi itu setiap tahunnya sejak 1992 lalu. Namun selalu mendapat menentangan keras dari Amerika Serikat.
Namun tahun ini berbeda, karena Amerika Serikat tidak lagi menentang dan memilih abstain.
Langkah bersejarah itu terjadi setelah hubungan diplomatik kedua negara dipulihkan tahun lalu. Amerika Serikat dan Kuba mulai kembali sambungan diplomatik serta perdagangan dengan masih menerapkan sejumlah embargo.
Namun demikian, Samantha Power menekankan bahwa abstainnya Amerika Serikat tidak berarti Amerika Serikat setuju dengan semua kebijakan serta tindakan pemerintah Kuba, termasuk apa yang dituding Amerika Serikat sebagai pelanggaran berat HAM di Kuba.
Menanggapi sikap Amerika Serikat itu, Menteri Luar Negeri Kuba Bruno Rodriguez mengaku bahagia dengan upaya Power.
"Perubahan dalam pemungutan suara oleh Amerika Serikat adalah sinyal yang menjanjikan," katanya.
"Kami berharap ini akan tercermin dalam kenyataan," sambungnya.
Namun demikian, resolusi PBB jenis ini bersifat tidak mengikat dan tidak wajib dilaksanakan.
[mel]
BERITA TERKAIT: