Penolak itu muncul setelah ada protes dari puluhan ribu perempuan yang menilai bahwa larangan aborsi sepenuhnya merupakan bentuk kemunduran yang memalukan bagi Polandia.
Polandia diketahui memiliki salah satu hukum aborsi yang paling ketat di Eropa. Rencana larangan aborsi sepenuhnya akan membuat perempuan memiliki akses terbatas dalam melakukan aborsi. Bahkan bila kondisi kehamilan membuat ibu mengalami bahaya langsung.
Berdasarkan rencana tersebut, wanita dan dokter akan menghadapi ancaman hukuman hingga lima tahun penjara karena melakukan aborsi.
Namun karena adanya gelombang kuat penolakan, di parlemen, 352 anggota menolak rencana tersebut dan hanya 58 yang mendukung.
Berdasarkan aturan saat ini yang diabadikan dalam hukum 1993, aborsi diperbolehkan dalam kasus pemerkosaan, inses, bahaya bagi kesehatan ibu atau ketika tes prenatal menunjukkan kerusakan serius dan permanen pada janin.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: