
Istri calon presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump yakni Melania Trump membantah isu bahwa ia pernah melanggar aturan visa ssat mulai bekerja sebagai model di New York.
Dalam sebuah pernyataan seperti dimuat
BBC (Jumat, 5/8), Melania menegaskan bahwa ia mengikuti hukum imigrasi yang berlaku di Amerika Serikat.
Melania mengatakan bahwa ia mulai bekerja sebagai model di Amerika Serikat pada tahun 1996. Namun foto bugilnya di tabloid New York menunjukkan bahwa ia melakukan pemotretan pertama di Amerika Serikat pada tahun 1995.
Perbedaan tahun itu memunculkan pertanyaan tentang status imigrasi Melania pada saat itu dan publik mempertanyakan apakah ia memiliki hak untuk bekerja di Amerika Serikat atau tidak.
Hal tersebut menjadi sorotan, pasalnya, sang suami, Donald Trump kerap kali menggaungkan sikap keras dan pernyataan kontroversial terkait dengan imigran.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: