
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Madrid, Spanyol mengeluarkan himbauan kepada para WNI yang berada di negara tersebut.
KBRI menghimbau agar WNI untuk selalu waspada serta menjauhui kerumunan komunitas asing.
Himbauan tersebut dikeluarkan menyusul pelaksanaan hukuman mati tahap II yang dilaksanakan di Lapas Nusakambangan akhir bulan kemarin. Dalam eksekusi tersebut, terdapat empat orang yang dihukum mati, yakni Freddy Budiman, Seck Osmane, Michael Titus dan Humphrey Ejike.
"Mengingat di antara 14 terpidana mati tersebut terdapat WNA, yakni Seck Osmane dari Senegal dan Humphrey Ejike dari Nigeria serta guna mengantisipasi kemungkinan munculnya protes berupa aksi kekerasan dari pihak yang menolak pelaksanaan eksekusi tersebut, maka KBRI Madrid mengeluarkan himbauan," begitu isis himbauan sebagaimana surat yang dipublikasikan di akun Facebook resmi KBRI Madrid.
Selain menghimbau agar berhati-hari serta menghindari kerumuman komunitas aing yang tak dikenal, KBRI Madrid juga mengimbau agar WNI segera menghubungi KBRI Madrid bila merasa ada ancaman dari individu asing.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: