Pertemuan yang digelar sebelum Konferensi Tingkat Menteri (KTM) United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) ke-14 resmi dibuka Minggu (17/7) lalu.
Dalam pertemuan itu, Dubes Soehardjono menyampaikan posisi Indonesia bagi penguatan mandat UNCTAD terkait peningkatan program dan kinerja dalam jangka waktu empat tahun ke depan. Indonesia berpandangan bahwa kedua hal tersebut harus terefleksikan dalam outcome document KTM UNCTAD ke-14.
"UNCTAD perlu direvitalisasi sebagai pemain utama dalam international economic governance. Efektifitas UNCTAD dipandang dapat tercapai apabila terdapat resource yang mencukupi," kata Soehardjono Sastromihardjo, dalam pidatonya mengutip rilis dari KBRI Nairobi.
Lebih lanjut Soehardjono juga menyampaian seruan Indonesia agar Kelompok 77 dan Tiongkok dapat bekerja sama dengan UNCTAD untuk meningkatkan anggaran, memperbaiki administrasi dan kebijakan terkait sumber daya manusia UNCTAD, yang akan dibahas dalam Komite 5 UNGA.
Di samping itu, Indonesia menggarisbawahi bahwa outcome KTM UNCTAD ke-14 harus mampu mencerminkan kebutuhan negara berkembang, dengan mencakup tiga prinsip utama, yaitu policy space, special and differential treatment (S&D), dan common but diffentiated responsibility (CBDR) .Di samping mengakomodasi pembahasan isu-isu terkait transfer teknologi, debt crisis prevention and resolution, tax evasion dan tax avoidance, serta reformasi perjanjian investasi internasional.
Secara umum, Deklarasi Menteri Kelompok 77 dan Tiongkok sejalan dengan kepentingan Indonesia, utamanya dalam mengimplementasikan berbagai hasil pertemuan internasional dengan mempertimbangkan antara lain pentingnya policy space dan fleksibilitas untuk memformulasikan strategi pembangunan berdasarkan kapasitas dan kepentingan masing-masing negara, mobilisasi resources untuk implementasi Sustainable Development Goals, penguatan kerja sama pembangunan, dan lain-lain.
Konferensi Tingkat Menteri (KTM) UNCTAD ke-14 akan berlangsung hingga tanggal 22 Juli 2016.
[wid]
BERITA TERKAIT: