Danai Teror, 4 Warga Bangladesh Dibui Di Singapura

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Selasa, 12 Juli 2016, 15:00 WIB
Kecil Besar
rmol news logo Empat orang warga negara Bangladesh dijatuhi hukuman penjara antara 24 hingga 60 bulan di Singapura (Selasa, 12/7). Mereka dibui karena kedapatan menyumbangkan uang untuk membeli senjata dan melancarkan jihad bersenjata di Bangladesh.

Keempat orang tersebut adalah Rahman Mizanur, Miah Rubel, Md Jabath Kysar Haje Norul Islam Sowdagar dan Sohel Hawlader Ismail Hawlader. Mereka diamankan karena mengumpulkan dana hingga ratusan dolar AS untuk mendanai serangan teror di Bangladesh.

"Biaya aksi teroris bisa saja sederhana, tapi biaya untuk masyarakat jauh lebih besar. Singapura harus mengambil sikap tegas terhadap terorisme dan pendanaan terorisme," begitu kata jaksa Singapura seperti dimuat Channel News Asia.

Mereka adalah bagian dari delapan orang yang ditahan pada bulan April di bawah Internal Security Act Singapura, karena dukungan mereka untuk ISIS. [mel]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA