Tiga Tahun Berunding, Pemerintah Kolombia dan FARC Sepakat Berdamai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 23 Juni 2016, 08:38 WIB
Tiga Tahun Berunding, Pemerintah Kolombia dan FARC Sepakat Berdamai
juan manuel santos/net
Kecil Besar
rmol news logo Perdamaian bersejarah segera terjadi di Kolombia. Pasalnya, pemerintah Kolombia dan Angkatan Bersenjata Revolusioner Kolombia atau FARC akhirnya menemukan kata sepakat untuk mengakhiri permusuhan dengan cara gencatan senjata definitif.

Kesepakatan itu dibuat pada Rabu (22/6) waktu setempat setelah lebih dari tiga tahun upaya perundingan damai antara kedua belah pihak itu dilakukan di Havana, Kuba.

Konflik antara pemerintah Kolombia dan kelompok pemberontak FARC sendiri diketahui telah berlangsung sejak tahun 1960 lalu. Pemberontakan bermula dari kelompok petani yang akhirnya meluas hingga menjadi perang kokain yang menyebabkan hilangnya 220.000 nyawa serta jutaan orang mengungsi akibat kekerasan dalam konflik.

Kesepakatan damai itu akan secara resmi ditandatangani oleh Presiden Kolombia Juan Manuel Santos serta pimpinan FARC Rodrigo Londono pada hari ini (Kamis, 23/6).

"Besok akan menjadi hari besar. Kita akan bekerja untuk Kolombia yang damai. Mimpi mulai menjadi nyata," tulis Santos di akun Twitternya.

Dalam penandatangan kesepakatan damai tersebut, dikabarkan Reuters akan ikut hadir sebagai saksi yakni Presiden Kuba Raul Castro, Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon, Presiden Venezuela Nicholas Maduro dan Presiden Chila Michelle Bachelet.

Gencatan senjata yang disepakati mencakupi demobilisasi FARC, pelucutan senjata, serta keamanan bagi para mantan pejuang FARC.

Santos pada pekan ini menyebut bahwa, kesepakatan damai antara kedua belah pihak akan berimbas pada peningkatan pertumbuhan ekonomi Kolombia sebanyak dua persen setiap tahunnya. [mel]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA