HRW: Perempuan Afghanistan Hadapi Kejahatan Moral Lewat Tes Keperawanan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Selasa, 01 Maret 2016, 16:19 WIB
HRW: Perempuan Afghanistan Hadapi Kejahatan Moral Lewat Tes Keperawanan
ilustrasi/net
rmol news logo Kelompok pembela hak asasi manusia, Human Rights Watch (HRW) menyebut bahwa sejumlah perempuan di Afghanistan mengalami kejahatan moral karena sering dipaksa menjalani tes keperawanan oleh dokter pemerintah.

"Karena tes ginekologi dilakukan tanpa persetujuan dari korban, dapat dianggap pelecehan seksual dan pelanggaran hak asasi manusia," kata HRW dalam laporan yang dirilis awal pekan ini seperti dimuat AsiaOne (Selasa, 1/3).

HRW menyimpulkan bahwa tes semcam itu telah melanggar semangat konstitusi Afghanistan serta prinsip-prinsip internasional.

Laporan tersebut dibuat berdasarkan hasil wawancara dengn 53 orang wanita dan anak perempuan dari sejumlah provinsi di Afghanistan. Hasilnya, ditemukan bahwa 48 di antaranya telah terpaksa menjalani tes ginekologi wajib dari pejabat pemerintah setelah dituduh berzina atau melarikan diri dari rumah.

Dalam laporan yang sama juga ditemukan bahwa dalam kebanyakan kasus ditemukan bahwa tes keperawanan mencakup genital invasif serta ujian anal yang dilakukan di hadapan sejumlah penjaga pria.

Tes tersebut dilakukan untuk memverifikasi apakah seorang wanita sudah aktif secara seksual di luar nikah. Namun HRW menemukan bahwa kebenaran ujian telah banyak dibantah oleh para ilmuwan dan tidak menggunakan dasar ilmiah. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA