30 Tersangka Kejahatan Perang Ajukan Suaka Ke Belanda Tahun Lalu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Senin, 29 Februari 2016, 18:37 WIB
30 Tersangka Kejahatan Perang Ajukan Suaka Ke Belanda Tahun Lalu
ilustrasi/net
rmol news logo Pemerintah Belanda mengidentifikasi sekitar 30 tersangka kejahatan perang di antara sekitar 59.000 orang yang mengajukan permohonan suaka tahun lalu.

Begitu keterangan yang dikeluarkan oleh Menteri Imigrasi Belanda Klaas Dijkhoff  pada hari ini (Senin, 29/2).

Kata Dijkhoff, dari 30 tersangka kejahatan perang tersebut, sepuluh di antaranya berasal dari Suriah, sedangkan yang lainnya berasal dari Eritrea, Sudan, Nigeria, Georgia dan sejumlah negara lainnya.

Data itu dirilis Dijkhoff di tengah perdebatan sengit soal masalah imigran yang dipicu oleh meningkatnya pendatang dari zona perang di Timur Tengah.

Data tersebut dipaparkannya di hadapan parlemen yang menuntut pemulangan kembali migran yang diduga telah melakukan pelanggaran hukum Belanda.

Dijkhoff mengatakan, migran Suriah tidak dapat dikirim pulang karena ada perjanjian internasional yang melarang pemulangan paksa migran yang berasal dari daerah yang terngah berlangsung konflik. Demikian seperti dimuat Reuters. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA