Begitu keterangan yang dikeluarkan oleh Menteri Imigrasi Belanda Klaas Dijkhoff pada hari ini (Senin, 29/2).
Kata Dijkhoff, dari 30 tersangka kejahatan perang tersebut, sepuluh di antaranya berasal dari Suriah, sedangkan yang lainnya berasal dari Eritrea, Sudan, Nigeria, Georgia dan sejumlah negara lainnya.
Data itu dirilis Dijkhoff di tengah perdebatan sengit soal masalah imigran yang dipicu oleh meningkatnya pendatang dari zona perang di Timur Tengah.
Data tersebut dipaparkannya di hadapan parlemen yang menuntut pemulangan kembali migran yang diduga telah melakukan pelanggaran hukum Belanda.
Dijkhoff mengatakan, migran Suriah tidak dapat dikirim pulang karena ada perjanjian internasional yang melarang pemulangan paksa migran yang berasal dari daerah yang terngah berlangsung konflik. Demikian seperti dimuat
Reuters.
[mel]
BERITA TERKAIT: