Pada Sabtu (30/1) Merkel menegaskan bahwa kebijakannya tersebut adalah untuk menampung sementara pengungsi yang datang, terutama dari wilayah konflik seperti Irak dan Suriah. Namun demikian, Merkel menekankan bahwa para pengungsi itu akan pulang ke rumah setelah konflik di kampung halaman mereka berakhir.
Kata Merkel, penting untuk menggarisbawahi bahwa sebagian besar pengungsi hanya diizinkan tinggal di Jerman dalam periode tertentu.
"Kita perlu untuk mengatakan kepada orang-orang bahwa ini adalah status kependudukan sementara dan kami berharap bahwa setelah ada perdamaian di Suriah dan setelah ISIS dikalahkan di Irak, mereka bisa kembali ke negara asal mereka," kata Merkel dalam pertemuan regional Uni Demokratik Kristen (CDU) di negara bagian Mecklenburg-Vorpommern pada Sabtu (30/1) seperti dimuat
Reuters.
Merkel menyebut bahwa kebijakan semacam itu pernah juga dilakukan Jerman sebelumnya. Sebanyak 70 persen pengungsi yang melarikan diri ke Jerman dari bekas Yugoslavia pada 1990-an telah kembali ke kampung halaman mereka.
Ia pun mendesak agar negara-negara Eropa lainnya juga menawarkan bantuan lebih bagi para pengungsi yang memerlukan bantuan.
Untuk diketahui bahwa Merkel menerapkan kebijakan "open-door" bagi pengungsi sjek tahun lalu. Akibatnya, pada tahun 2015 kemarin ada lebih dari satu juta pengungsi yang datang ke Jerman. Sebagian besar berasal dari Irak dan Suriah.
Kebijakan tersebut memicu kontroversi karena sebagian warga Jerman ragu soal bagaimana pemerintah akan mengintegrasi pengungsi dengan masyarakat Jerman. Selain itu, muncul juga sejumlah masalah kriminal dan kekerasan yang berkaitan dengan pengungsi.
Kendati dihujani kritik, Merkel menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan tetap dilakukannya dan ia menolak untuk menutup pintu bagi pengungsi ataupun menutup perbatasan.
[mel]
BERITA TERKAIT: