Pelamar Status Pengungsi Di Jepang Capai Rekor Tertinggi Tahun Lalu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Minggu, 24 Januari 2016, 18:25 WIB
Pelamar Status Pengungsi Di Jepang Capai Rekor Tertinggi Tahun Lalu
ilustrasi/net
rmol news logo . Jumlah orang asing yang mengajukan aplikasi status pengungsi di Jepang mencapai rekor baru pada tahun 2015 kemarin.

Menurut keterangan dari Kementerian Hukum Jepang, tercatat ada peningkatan 52 persen jumlah orang yang mendaftar status pengungsi di negeri sakura pada tahun lalu, dari 5.000 orang pada tahun 2014 menjadi 7.586 orang pada tahun lalu.

Namun demikian, dari ribuan pendaftar, kurang dari satu persen yang aplikasinya diterima. Menurut data awal pada aplikasi pengungsi, 27 orang diberikan status pengungsi pada tahun 2015. Sedangkan pada tahun 2014, ada 16 orang yang diberi status pengungsi.

Tren peningkatan jumlah pelamar status pengungsi diketahui terjadi sejak lima tahun terakhir di Jepang. Hal itu disebabkan oleh adanya revisi sistem pada tahun 2010 yang mengizinkan orang dengan status pengungsi untuk mulai bekerja di Jepang, enam bulan setelah aplikasinya disetujui. Langkah itu diambil Jepang untuk mencegah para pengungsi untuk mengalami keadaan tertekan secara finansial.

Fakta tersebut membuat banyak orang hendak mengajukan status pengungsi ke Jepang. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA