Perkosa Sejumlah Wanita, Mantan Polisi Dihukum 263 Tahun Penjara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Minggu, 24 Januari 2016, 17:54 WIB
Perkosa Sejumlah Wanita, Mantan Polisi Dihukum 263 Tahun Penjara
Daniel Holtzclaw/net
rmol news logo Seorang mantan polisi dari negara bagian Oklahoma dijatuhi hukuman 263 tahun penjara karena memperkosa dan melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah  perempuan keterunan Afrika-Amerika,

Mantan polisi bernama Daniel Holtzclaw itu dinyatakan bersalah pada bulan Desember lalu karena melakukan pemerkosaan dan sodomi oral pada 18 korban.

Jaksa mengatakan bahwa Holtzclaw melakukan perkosaan pada perempuan kulit hitam di daerah miskin dari Oklahoma City. Hal itu dilakukan antara tahun 2013 hingga pertengahan 2014 lalu.

Akibat jeratan kasus tersebut, Holtzclaw dipecat dari kepolisian pada awal 2015. dan divonis 263 tahun penjara pada pekan ini.

Kasus itu sendiri pertama kali dilaporkan oleh salah satu korban, Demetria Campbell pada November 2013 lalu. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA