70 Persen Senjata Ilegal Di Meksiko Berasal Dari AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Jumat, 15 Januari 2016, 16:59 WIB
70 Persen Senjata Ilegal Di Meksiko Berasal Dari AS
ilustrasi/net
rmol news logo Sekitar 70 persen senjata yang diselundupkan ke Meksiko untuk digunakan tujuan kriminal berasal dari Amerika Serikat.

Merujuk pada sebuah laporan terbaru yang dirilis oleh Kantor Akuntabilitas Pemerintah Amerika Serikat pekan ini, sebanyak 70 persen dari sekitar 73.000 senjata api yang diselundupkan ke Meksiko antara tahun 2009 hingga 2014 lalu, sebagaimana ditelusuri oleh Biro Alkohol, Tembakau, senjata Api dan Bahan Peledak ( ATF ), berasal dari Amerika Serikat.

Penyelundupan senjata tersebut diperkirakan memicu prang antara kartel narkoba dengan pasukan keamanan Meksiko. Sejak tahun 2007 sendiri diketahui telah ada lebih dari 100.000 kasus pembunuhan di Meksiko.

Laporan itu juga merinci bagaimana kartel senjata api bisa membeli senjata secara ilegal di Amerika Serikat. Merek biaa membeli senjata di toko-toko senjata, pameran senjata ataupun penjualan pribadi.

Mereka biasa membeli suku cadang senjata yang belum dirakit untuk kemudian dikirim ke perbatasan. Sedangkan pengecer senjata di Amerika Serikat tidak diwajibkan untuk melapor bila mereka menjual bagian senjata atau suku cadang. Pengecer pun tidak diwajibkan untuk memberikan cap nomor seri pada bagian senjata. Hal itu semakin memperlusit pelacakan senjata.

"Mereka juga mudah untuk menyembunyikan," begitu bunyi laporan tersebut seperti dimuat Press TV (Jumat, 15/1).

Presiden Amerika Serikat Barack Obama telah menyuarakan kekhawatirannya atas penyelundupan senjata tersebut. Ia membuat pengajuan untuk melawan kekerasan senjata di Amerika Serikat. Ia menyerukan perluasan pemeriksaan latar belakang pembeli senjata serta mempekerjakan agen FBI yang lebih banyak untuk proses pemeriksaan latar belakang untuk penjualan senjata. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA